- Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia Peradi Solo, Badrus Zaman SH MH, memberikan solusi bagi korban penipuan online. Menurut sosok advokat senior ini, melapor merupakan hal penting bagi korban penipuan. Laporan tersebut hbisa disampaikan ke kantor kepolisian terdekat atau pihak perbankan yang bersangkutan. Sebab, bila terus menunda untuk melapor, maka semakin sulit kasus penipuan online dapat diungkap. Lantas, setelah melaporkan penipuan online, apakah uang korban dapat kembali? Ketua Peradi Solo, Badrus Zaman SH MH dalam tayangan Kacamata Hukum bersama Tribunnews, Senin 8/3/2020. Baca Tata Cara Melaporkan Penipuan Online ke Kantor Polisi, Penting untuk Siapkan Bukti Transfer Badrus menjelaskan, dirinya memang belum pernah menangani kasus penipuan online yang uangnya kembali. Namun, ada satu cara yang bisa jadi harapan para korban penipuan terkait kembalinya uang. Yakni mendaftarkan nomor rekening pelaku penipuan dalam situs resmi milik Kementerian Komunikasi dan Informatika, Menurut Badrus, situs tersebut merupakan cara preventif yang paling mudah bagi para korban. "Kami belum pernah menangani perkara itu, ini adalah awal informasi agar masyarakat tahu, bagaimana kita bisa kembalikan uang." Ketua Peradi Solo, Badrus Zaman SH MH dalam tayangan Kacamata Hukum bersama Tribunnews, Senin 8/3/2020. Youtube Baca Total Kerugian 50 Korban Penipuan Berkedok Arisan Kurban di Cianjur Mencapai Rp 3,6 Miliar "Itu yang paling mudah tidak harus lewat polisi dan proses hukum." "Tapi ini hanya cara preventif yang paling cepat dilakukan supaya kasusnya tidak berkepanjangan," papar Badrus dalam tayangan Kacamata Hukum bersama Tribunnews, Senin 8/3/2020. Bedanya dengan laporan kepada polisi, situs milik Kominfo ini bisa dilakukan dengan cepat tanpa menyertakan identitas secara formal. Meski penipuan masuk ke dalam perkara biasa, namun korban diimbau untuk tetap melakukan pengaduan.Sederhananya bursa efek adalah institusi, organisasi, atau asosiasi yang menjadi tempat di mana saham, obligasi, reksa dana, berjangka, dan komoditas diperdagangkan. Para pembeli dan penjual akan berkumpul untuk melakukan transaksi selama jam bursa efek pada hari kerja. Bursa Efek memberlakukan aturan dan regulasi pada perusahaan dan pialang
Jakarta - Kejadian nasabah yang salah transfer uang ke rekening tak jarang terjadi. Salah transfer terjadi biasanya karena nasabah kurang teliti. Bila terjadi salah transfer ke rekening tersebut, lantas apa yang harus dilakukan oleh nasabah?Pengamat Perbankan, Paul Sutaryono, mengatakan nasabah tersebut harus segera melaporkannya ke bank terdekat sambil membawa bukti. Ia menyarankan agar nasabah segera meminta bantuan ke pihak bank."Nasabah harus segera lapor ke bank terdekat. Yakni dengan membawa bukti-bukti, seperti buku tabungan dan ATM-nya," kata Paul kepada detikcom, Rabu 11/5/2022. Paul menjelaskan, pada prinsipnya pihak bank nantinya akan mengembalikan uang tersebut dengan sejumlah syarat. Bank akan melakukan cross check terhadap laporan dari nasabah. Jika terbukti benar salah transfer, maka uang akan dikembalikan."Pada prinsipnya, bank akan mengembalikan uang itu. Setelah melakukan penelitian secara seksama," tutup lanjut agar kejadian seperti ini tak terjadi, Paul menyarankan nasabah untuk selalu teliti terlebih dahulu sebelum melakukan transfer. Nasabah perlu mencocokkan data si penerima rekening tujuan."Maka nasabah seharusnya meneliti nama dan nomor rekening, pada saat transfer di ATM," jelas Paul. fdl/fdlSehingga dengan autopsi ini bisa diketahui penyebab kematian korban. "Jadi tidak ada lagi mereka-reka atau membuat opini penyebab kematian. Proses (autopsi) ini untuk melengkapi penyidikan," kata Pandra. Diberitakan sebelumnya, kasus tewasnya RF (17) narapidana (napi) anak akibat dipukuli sesama tahanan naik penyidikan. Setiap bank memiliki sitem keamanan masing-masing yang bisa dibilang sangat terjamin dan mumpuni untuk melindungi saldo rekening miliki nasabah, walau demikian nyatanya masih banyak terjadi kasus pembobolan rekening milik nasabah. Kasus pembolan rekening nasabah biasanya dilakukan menggunakan teknik skimming atau penyalinan data kartu ATM sehingga dapat digunakan tanpa menggunakan kartu ATM yang aslinya. Tentu hal ini membuat nasabah merasa resah dan khawatir terhadap uang yang di simpan di dalam rekening tabungan, apalagi jumlah uang yang disimpan hingga ratusan juta tentu nasabah takut kehilangan uang nya. Apakah Uang Nasabah yang Hilang Bisa Kembali? Wajar saja jika nasabah khawatir terhadap uang yang disimpan, bahkan ada yang bertanya apakah uang yang hilang akan diganti oleh pihak bank?? Skimming merupakan tindak kejahatan yang menyerang perbankan, sehingga bukan hanya nasabah saja yang menjadi korban, pihak bank pun turut menjadi korban, reputasi bank akan kenyamanan dan tingkat keamanan akan menjadi turun di mata masyarakat, masyarakat menjadi khawatir untuk menyimpan uang di bank tersebut. Perlu diketahui bahwa, jika memang nasabah merasa ada transaksi yang mencurigakan dan menyebabkan saldo anda berkurang dalam jumlah yang tidak wajar yang diduga ada tindak skimming maka nasabah dihimbau untuk segera melaporkan ke bank terkait. Pihak bank akan melakukan investigasi terhadap transaksi yang terjadi pada rekening bank anda, uang yang hilang akibat skimming kartu atm maka akan di ganti sesuai dengan uang yang hilang. Artinya bank akan melakukan penggantian dana sesuai dengan syarat dan hasil penelurusan. Beberapa tips yang bisa anda lakukan untuk menghindari tindak kejahatan skimming yang marak terjadi di Indonesia, kami telah merangkumnya untuk anda. 1. Buat 2 Rekening dalam 1 Bank Saat ini saya sendiri menggunakan 2 rekening bank BNI yaitu Rekening Tabungan Taplus BNI dan Tabunganku BNI, kedua rekening ini memiliki fungsi yang berbeda. Rekening Taplus BNI digunakan untuk menyimpan uang dan menerima uang dari perusahaan tempat saya bekerja atau lainnya, saya tidak pernah melakukan transaksi menggunakan ATM tapi saya transaksi menggunakan Mobile Banking. Sedangkan rekening Tabunganku BNI digunakan hanya untuk penarikan tunai atau ambil uang saja lewat ATM, sisakan saldo minimal saja di dalam rekening. Jadi, ketika saya ingin mengambil uang maka saya mentransfer dari Tabungan Taplus BNI ke Tabunganku BNI sejumlah uang yang diinginkan menggunakan mobile banking, selanjutnya saya melakukan penarikan tunai menggunakan kartu ATM tabunganku. Hal ini dapat meminimalisir tindak kejahatan skimming, memang terkesan ribet tapi ini merupakan cara yang paling bagus agar saldo rekening kita tetap aman. 2. Gunakan Mesin ATM yang Ramai Digunakan Nasabah disarankan untuk tidak sembarang menggunakan mesin ATM, gunakanlah mesin ATM yang ditempat-tempat umum yang ramai digunakan oleh orang lain.
BankMandiri Berusaha agar Uang Nasabah yang tersedot sinkronisasi token Bisa Kembali. Bank Mandiri Berusaha agar Uang Nasabah yang tersedot sinkronisasi token Bisa Kembali. Senin, 9 Mei 2022; Cari. Network. Tribunnews.com; TribunnewsWiki.com; TribunStyle.com; TribunTravel.com; TribunWow.com;
Jakarta - Peristiwa uang nasabah bank raib kembali terjadi. Paling baru, seorang nasabah Bank Mandiri mengalami kehilangan uang Rp 128 juta di rekeningnya, kasusnya menjadi viral di media di rekening nasabah tersebut terkuras habis dengan adanya transaksi tanpa sepengetahuan yang punya serupa memang tak cuma sekali terjadi. Lalu apabila kejadian serupa terjadi, apa yang harus kita lakukan? 1. Lapor ke BankMenurut pengamat perbankan Paul Sutaryono, apabila ada nasabah yang uangnya tiba-tiba raib, maka nasabah itu harus segera lapor ke bank. Datangi kantor bank kemudian menceritakan kronologis kejadian kepada pihak bank. Selanjutnya pihak bank akan melakukan penelusuran dan investigasi soal kasus yang menimpa nasabah."Ya lapor bank secara tertulis segera. Nanti ceritakan kronologi kejadian, pasti bank akan menelusurinya dan menyelesaikannya," ungkap Paul kepada detikcom, Senin 24/5/2021.Sementara itu, dari pengalaman Irwan Bajang, seorang penulis yang uangnya raib di bank dan berhasil dapat ganti rugi, pada saat melapor uang yang raib nasabah harus mencari barang bukti yang menguatkan kalau uang hilang bukan salah nasabah itu Irwan tak jauh berbeda dengan yang dirasakan nasabah Bank Mandiri yang viral. Uang raib karena ada penarikan yang tidak diketahui oleh pemilik rekening."Yang pertama harus dipastikan penarikan ini bukan salah kita sendiri. Biasanya bank akan tanya, ada orang terdekat nggak yang tahu pin ATM selain kita. Kasus saya waktu itu salah bank, karena ATM saya tertelan, tapi bisa ada penarikan yang saya nggak tahu," kata Irwan kepada ke halaman berikutnya. PengendaliEmiten Dealer CARS Kembali Dapat Gugatan PKPU . Sritex (SRIL) Dapat Perpanjangan PKPU 77 Hari . PKPU Kresna Batal, AAJI: Putusan MA Hadirkan Kepastian Hukum INVESTASI BODONG: GMCS mangkir terus, nasabah bisa gigit jari. SENGKETA UTANG: Nugroho Suksmanto dipailitkan oleh Orpheus Ia juga menjelaskan untuk pekerjaan ini - Kabar seputar hilangnya dana nasabah perbankan tengah ramai diperbincangkan publik. Terbaru, seorang nasabah sebuah bank membagikan cerita hilangnya dana di rekening, padahal tidak merasa menggunakan uang tersebut. Namun, pihak bank tidak memberikan ganti rugi atas uang yang juga Uang Rp 128 Juta Nasabah Bank Mandiri Raib, Apakah Masih Bisa Kembali? Tanggapan OJK Menurut Humas Otoritas Jasa Keuangan OJK Anto Prabowo, terdapat beberapa kemungkinan atas kejadian hilangnya uang nasabah di bank. Kemungkinan-kemungkinan tersebut antara lain berkaitan dengan password, kloning kartu ATM, bahkan skimming.“Password ini dilarang untuk di-share ke siapa pun, termasuk jika ada yang mengaku dari pihak bank, baik untuk penggunaan ATM dan/atau mobile banking,” ujar Anto saat dihubungi Senin 24/5/2021. Ia menambahkan, skimming dapat dilakukan dengan memasang alat ini di mesin ATM. “Alat skimming di mesin ATM yang dapat meng-capture nomor kartu dan password,” tutur dia. Sehingga, masyarakat diminta untuk memastikan tidak ada benda mencurigakan berupa tempelan alat lain atau nomor telepon bank yang tidak resmi di mesin ATM. Sementara itu, nasabah juga wajib waspada terhadap siapa saja saat akan bertransaksi atau berada di ruang ATM. Nahini baru masuk ke penegak hukum,” terang Ivo. Ciri-Ciri Investasi Ilegal. 1. Menjanjikan keuntungan tidak wajar dalam waktu cepat. 2. Menjanjikan bonus dari perekrutan anggota baru “ member get member ”. 3. Memanfaatkan tokoh masyarakat/tokoh agama/public figure untuk menarik minat berinvestasi. 4.Kompas TV feature tips, trik, dan tutorial Jumat, 26 Februari 2021 1157 WIB Ilustrasi uang nyasar ke rekening Rp 60 juta. Sumber JAKARTA, - Kasus salah transfer uang ke rekening lain sudah bukan hal baru. Beberapa individu atau bahkan bank tercatat pernah melakukan kekeliruan serupa. Jika terjadi kesalahan transfer, nasabah biasanya menghubungi pihak bank untuk mendapatkan bantuan. Hal ini wajar mengingat bank punya data si pemilik rekening penerima dana. Sayangnya, bank tak bisa menjanjikan dana akan kembali seutuhnya. Sebab, bank tidak diizinkan menarik dana dalam rekening seseorang ketika orang tersebut tidak mengizinkan. Mau tidak mau, kesalahan transfer bisa dikembalikan bila ada niat dari penerima transfer. Nasabah tetap dapat menghubungi pihak bank untuk meminta bantuan. Bank akan menghubungi nasabah penerima dana nyasar agar berbaik hati mengembalikan. Baca Juga BCA Salah Transfer Rp 51 Juta, Nasabah Ingin Kembalikan Dicicil tapi Ditolak, Malah Berujung Pidana Bagaimana jika dana tidak kembali? Penerima dana bisa dituntut dengan Pasal 327 KUHP atas dasar tindak pidana penggelapan. Sebab, bank sudah memberitahukan kepada si penerima dana terkait kesalahan transfer yang seharusnya tidak diterima. Adapun Pasal 85 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana menyatakan, nasabah penerima bisa mendapat tindakan kriminalisasi berupa denda atau bahkan dipenjara. "Setiap orang yang dengan sengaja menguasai dan mengakui sebagai miliknya Dana hasil transfer yang diketahui atau patut diketahui bukan haknya dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 lima tahun atau denda paling banyak lima miliar rupiah," tulis ketentuan tersebut. Untuk itu, sebelum salah transfer terjadi, cek kembali kesesuaian nama penerima transfer dana dengan nama pemilik rekening. Baca Juga Citibank Salah Transfer, Dana 500 Juta Dolar AS Tidak Bisa Ditarik Kembali Sumber Kompas TV BERITA LAINNYA
a Etika merupakan karakter individu, dalam hal ini termasuk bahwa orang yang beretika adalah orang yang baik. Pengertian ini disebut pemahaman manusia sebagai individu yang beretika. b) Etika merupakan hukum sosial. Etika merupakan hukum yang mengatur, mengendalikan serta membatasi perilaku manusia. 2. Jakarta - Seorang nasabah mengaku kehilangan uang di rekening miliknya. Cerita ini diunggah warganet dengan nama Rochmat Purwanto di linimasa Twitter. "Uang kami di BSI hilang sudah membuat laporan kehilangan dan komplain ke bankbsi_id cabang Solo tapi jawaban seperti ini, adakah yang perlu dilakukan agar uang kami kembali?," cuitnya yang ditulis pada Sabtu 13 Mei 2023 pagi. Ikut Aturan, Gaji Pegawai Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub Kini Disalurkan BSI UKM Pecinta Alam Universitas BSI Raih Juara 1 dan 2 Lomba Kebut Dayung Se-Indonesia 45 Finalis Puteri Indonesia 2023 Dapatkan Beasiswa Kuliah dari Yayasan BSI Melengkapi unggahannya itu, dia menyematkan tangkapan layar screenshot detail transaksi di rekening yang diklaim miliknya. Terlihat dia menyoroti sejumlah kegiatan transaksi keluar atau debet dengan nominal cukup besar secara berulang. Cuitan tersebut diunggah di tengah geger layanan BSI yang tengah terganggu sejak Senin 8 Mei 2023 dan juga adanya informasi banyak adakelompok ransomware LockBit mengklaim telah mencuri 1,5 TB data milik BSI. Namun, RCEO BSI Wilayah Semarang Ficko Hardowiseto menjabat keluhan tersebut. Ficko mengatakan bahwa hilangnya uang sebesar Rp 378 juta milik nasabah tersebut bukan karena gangguan layanan BSI atau pencurian data seperti yang diklaim LockBit. "Terkait dengan adanya keluhan tersebut, PT Bank Syariah Indonesia Tbk BSI menyampaikan bahwa nasabah terkena indikasi phising pada bulan April 2023 dan tidak terkait dengan adanya kendala sistem yang terjadi di BSI pada 8 Mei lalu," ujar Ficko kepada pada Sabtu 13 Mei2023. Ficko menyebut, kejadian ini jadi gambaran kalau nasabah perlu tetap hati-hati dalam setiap bentuk penipuan. Termasuk dalam hal ini melalui ranah digital. "Untuk itu Bank Syariah Indonesia menghimbau kepada seluruh nasabah untuk terus waspada dan berhati-hati atas segala bentuk modus penipuan maupun tindak kejahatan digital yang mengatasnamakan Bank Syariah Indonesia," terangnya. Berkaca pada kejadian ini juga, Ficko mengimbau para nasabah untuk tetap menjaga sejumlah akses rahasia. Misalnya kata sandi, Personal Identification Number PIN hingga one time password OTP. "Jangan pernah memberikan akses kerahasiaan PIN,OTP maupun password kepada siapapun termasuk pegawai BSI, dan apabila ada hal yang membutuhkan informasi yang lebih lanjut, nasabah dapat menghubungi BSI Call 14040," bebernya. "BSI berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada nasabah, dan tentunya sangat berterima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan nasabah kepada Bank Syariah Indonesia," pungkas Ficko. Apa Itu Phising?Ilustrasi phising. Gambar oleh succo dari Pixabay_Phising adalah istilah yang berkaitan dengan pencurian data pribadi yang sensitif. Phishing merupakan jenis serangan cyber umum yang harus dipelajari setiap orang untuk melindungi data sensitifnya. Berikut rangkum dari berbagai sumber, tentang phising. Phising adalah istilah yang berkaitan dengan pencurian data pribadi yang sensitif di internet. Phising adalah upaya untuk mendapatkan informasi data seseorang dengan teknik pengelabuan. Phising adalah kejahatan berbentuk komunikasi palsu yang tampaknya berasal dari sumber dipercaya. Tapi sebenarnya ia dapat membahayakan semua jenis sumber data. Phising bisa mengambil akses ke akun online dan data pribadi seperti NIK, nomor kartu kredit, ATM, atau data penting lainnya. Terkadang korban phising tidak sadar bahwa ia sedang menjadi sasaran kejahatan. Korban phising akan memberikan data sensitif seperti informasi identitas pribadi, detail kartu kredit dan perbankan, dan kata sandi. Informasi tersebut kemudian digunakan untuk mengakses akun penting dan dapat mengakibatkan pencurian identitas dan kerugian finansial. Biasanya, phising adalah kejahatan yang dimulai dengan email penipuan atau komunikasi lain yang dirancang untuk memikat korban. Pesan dibuat agar terlihat seolah-olah ia berasal dari pengirim tepercaya. Penjahat dunia maya biasanya mulai dengan mengidentifikasi sekelompok individu yang ingin mereka targetkan. Setelah itu, mereka membuat email dan pesan teks yang tampak sah tetapi sebenarnya berisi tautan, lampiran, atau umpan berbahaya yang mengelabui target mereka agar mengambil tindakan yang tidak diketahui dan berisiko. Tindakan ini seperti mengklik link, mengunduh file, atau memasukkan data pribadi. Jika hal ini mengecoh korban, ia akan dibujuk untuk memberikan informasi rahasia. Terkadang malware juga terunduh ke komputer target ketika korban mengklik link phising tertentu. Ilustrasi phising. Gambar oleh B_A dari PixabayPhising adalah kejahatan yang biasanya dimulai dari adanya pesan atau email penipuan. Ciri-ciri pesan phising adalah sebagai berikut - Penawaran menggiurkan. Ciri utama email atau pesan phising adalah berisi penawaran yang menggiurkan. Misalnya berisi penawaran promo pembelian ponsel yang sangat murah, menang lotre, menang undian, atau hadiah mewah lainnya. - Rasa urgensi. Taktik phising adalah meminta korban bertindak cepat karena penawaran super hanya untuk waktu yang terbatas. Saat menemukan email semacam ini, sebaiknya abaikan saja. - Hyperlink. Hyperlink yang menjadi phising bisa menyerupai link terpercaya tapi dengan salah eja. Misalnya, atau Link ini bisa mengarahkan korban ke situs yang tidak sebenarnya. - Lampiran. Jika melihat lampiran dalam email yang tidak tidak masuk akal, jangan dibuka. Mereka sering mengandung muatan seperti ransomware atau virus lainnya. - Pengirim tidak biasa. Apakah itu terlihat seperti dari seseorang yang tidak dikenal atau seseorang yang dikenal, jika ada sesuatu yang tampak tidak biasa, tidak terduga, di luar karakter atau hanya mencurigakan secara umum, jangan langsung diklik. Cara Mengatasi PhisingIlustrasi scam, penipuan, phising. Kredit Mohamed Hassan via PixabayCara mengatasi phising adalah sebagai berikut - Kenali teknik phising terbaru Penipuan phishing baru sedang dikembangkan setiap saat. Pantau terus berita tentang penipuan phishing baru. Dengan mencari tahu tentang mereka sedini mungkin, seseorang akan memiliki risiko yang jauh lebih rendah untuk terjerat olehnya. - Gunakan filter spam. Untuk melindungi dari email spam, filter spam dapat digunakan. Umumnya, filter menilai asal pesan, perangkat lunak yang digunakan untuk mengirim pesan, dan tampilan pesan untuk menentukan apakah itu spam. - Atur browser Pengaturan browser harus diubah untuk mencegah pembukaan situs web palsu. Ada peramban yang bisa menyimpan daftar situs web palsu dan ketika mencoba mengakses situs web tersebut, alamatnya diblokir atau pesan peringatan ditampilkan. - Ubah kata sandi berkala Banyak situs web mengharuskan pengguna untuk memasukkan informasi login. Jenis sistem ini mungkin terbuka untuk serangan keamanan. Salah satu cara untuk memastikan keamanan adalah dengan mengubah kata sandi secara teratur. Hindari menggunakan kata sandi yang sama pada banyak akun. - Hindari memasukkan informasi pribadi Jangan memberikan informasi pribadi ke situs yang tidak aman. Sebagai aturan umum, Anda tidak boleh membagikan informasi pribadi atau yang sensitif secara finansial melalui Internet. Yang Harus DilakukanCara yang perlu dilakukan biar tak terkena phising adalah sebagai berikut - Verifikasi keamanan situs Sebelum mengirimkan informasi apa pun, pastikan URL situs dimulai dengan "https" dan harus ada ikon kunci tertutup di dekat bilah alamat. Periksa juga sertifikat keamanan situs. Jika URL dimulai dengan http//, bukan https//, jangan masukkan informasi sensitif atau unduh file apa pun. - Instal firewall Firewall bertindak sebagai perisai antara komputer dan penyerang dan akan mengurangi kemungkinan penyerang menyusup ke lingkungan. - Jangan asal klik Hindari mengklik tautan yang muncul di email acak dan pesan instan yang mencurigakan. Jika ragu, buka langsung sumbernya daripada mengklik tautan yang berpotensi berbahaya. - Jangan klik pop-up Pop-up sering dikaitkan dengan malware. Sebagian besar browser memungkinkan penggunanya untuk menginstal perangkat lunak pemblokir iklan gratis yang secara otomatis akan memblokir pop-up berbahaya. - Periksa akun secara teratur Bahkan jika secara teknis tidak perlu, periksa dengan setiap akun online secara teratur. Biasakan juga mengganti kata sandi secara teratur. Untuk mencegah phishing bank dan penipuan phishing kartu kredit, pengguna harus secara pribadi memeriksa laporan secara teratur.* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.