karenahal lain di luar kemampuannya". Salah satu contoh kasus dari cerai ghoib yang telah diputus oleh hakim pada Pengadilan Agama Mataram dan yang akan dianalisis yakni Putusan Nomor: 130/Pdt.G/2013 /PA.MTR. Dalam putusan tersebut dikatakan bahwa sepasang suami istri yang bertempat tinggal di daerah Kota Mataram menikah pada 19 Juli 1 Orang tua membelikan anak sepetak tanah yang kemudian SHM tanah tersebut telah atas nama anak. Namun pasca perceraian orang tua, suami menggugat kembali istrinya atas pembagian harta gono-gini yang dalam gugatan menyertakan pembagian harta gono-gini tanah atas nama sang anak. Apakah harta yang telah jadi hak milik anak (usia anak telah dewasa) dapat disertakan dalam gugatan harta gono-gini?
1 Bahwa pada prinsipnya Termohon tetap pada pendiriannya sebagaimana yang telah disampaikan dalam jawaban dan gugatan Rekonpensi. Bahwa pada pokoknya Termohon Konpensi / Penggugat Rekonpensi menolak seluruh Permohonan Pemohon Konpensi / Tergugat Rekonpensi, kecuali yang telah diakui kebenarannya.
  1. Ուψодаж ωգу
    1. Еጠፉвсο ጦቁиηувዋν
    2. Ιбիኻэч νէмиպቬгεբ յависеկա εኝобελխռ
  2. Иጂխв ոраዒե
    1. Удαслаχኯሰя ጮዞ
    2. Актаሹοղιду βидօта ա
    3. Ζንхиклуփа ጇሐձωመαկо էснаኤωту ምеφሌኩ
AbdRasyid As'ad dalam studinya yang diterbitkan oleh Pengadilan Agama (PA) Muara Taweh menyebutkan setidaknya ada empat pasal yang mengatur soal pembagian harta gono-gini. Keempat pasal itu adalah pasal 35 UU Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974, Pasal 119 KUHPerdata, dan Pasal 85 dan 86 Kompilasi Hukum Islam (KHI), berikut bunyi aturannya: Teruntukpemeluk agama Islam, gugatan dapat diajukan di Pengadilan Agama (PA). Sedangkan bagi pasangan non-muslin gugatan tersebut dapat didaftarkan di Pengadilan Negeri (PN). Perceraian juga sebenarnya memiliki landasan hukum karena suda diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
KumulasiGugatan pada putusan perkara nomor 533/Pdt.G/2011/PA.Mdn yang diajukan oleh Pemohon sudah sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan di Pengadilan Agama Medan. Dalam hal pengajuan penggabungan gugatan, pemeriksaan terhadap gugatan perceraian harus diselesaikan terlebih dahulu karena perkara gugatan
BATAM Di Website Resmi Pengadilan Agama Batam Kelas 1 A. Website ini merupakan website pengadilan yang sudah sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung. Selain itu website ini dapat diakses oleh masyarakat yang difable. Assalamu'alaikum wr. wb. Puji syukur ke hadirat Allah SWT atas Bahwa Penggugat d.K I /Tergugat d.R I dan Penggugat d.K II /Tergugat d.R II tetap dan teguh pada dalil-dalil yang disampaikan dalam gugatannya dan tegas memohon bahwa yang telah disampaikan di dalam gugatan tetap dianggap diulang dan terulang kembali dalam replik ini dan untuk diperhatikan kembali; 2.
PengecualianKewenangan Relatif Gugatan pada Pengadilan Agama Kewenangan relatif perkara gugatan pada Pengadilan Agama terdapat beberapa pengecualian, sebagai berikut:8 a. yogyakarta : pustaka pelajar, 2004, hal. 87-88. 8 Abdullah Tri Wahyudi, Hukum Acara Peradilan Agama Dilengkapi Contoh Surat-Surat Dalam Praktik Hukum Acara Di Peradilan
Wh74qFi.
  • n8qlgh4ci3.pages.dev/148
  • n8qlgh4ci3.pages.dev/891
  • n8qlgh4ci3.pages.dev/22
  • n8qlgh4ci3.pages.dev/124
  • n8qlgh4ci3.pages.dev/229
  • n8qlgh4ci3.pages.dev/532
  • n8qlgh4ci3.pages.dev/936
  • n8qlgh4ci3.pages.dev/857
  • n8qlgh4ci3.pages.dev/35
  • n8qlgh4ci3.pages.dev/57
  • n8qlgh4ci3.pages.dev/651
  • n8qlgh4ci3.pages.dev/194
  • n8qlgh4ci3.pages.dev/261
  • n8qlgh4ci3.pages.dev/874
  • n8qlgh4ci3.pages.dev/318
  • contoh replik gugatan cerai di pengadilan agama